keadilan berasal dari kata adil yang artinya membela yang benar dan menghukum yang salah tanpa memandang status,agama,ras ataupun budaya seseorang. keadilan sangat diperlukan untuk memperoleh kedamaian yang diinginkan oleh setiap manusia.tetapi terkadang manusia lupa akan tugasnya agar berlaku adil terhadap siapapun.hak dan kewajiban yang diterima setiap manusia harus adil,karena kalau tidak adil akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.oleh karena itu jangan hanya karna seseorang memiliki kekuasaan jadi berlaku tidak adil.mungkin jika tidak ada keadilan disebuah negara atau hukum negara tersebut tidak berlaku adil, maka akan terjadi protes yang dilakukan warganya bahkan yang lebih parah bisa terjadi perberontakan.contohnya seperti negara somalia.
keadilan akan terwujud jika para penegak hukum yang berlaku bisa menjalankan tugasnya dengan baik.jika para penegak hukum tersebut menjalankan tugasnya dengan membeda-bedakan status seseorang maka akan terjadi rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap para penegak hukum sehingga masyarakat merasa tidak nyaman dan tentram. seperti yang terjadi negara kita yaitu Indonesia. para penegak hukum di Indonesia masih banyak yang belum berlaku adil karena para penegak hukumnya masih terpengaruh oleh kekkuasaan, kenikmatan, dan sebagainya sehingga mereka melupakan mana yang benar dan mana yang patut disalahkan.contoh kasus yang tidak memperoleh keadilan seperti pencuri ayam dihukum penjara bertahun-tahun, sedangkan para koruptor yang mencuri uang negara beratus-ratus juta bahkan lebih hanya dipenjara sebentar yang tidak sesuai dengan apa yang dia telah lakukan. mungkin keadilan di indonesia baru akan terwujud jika para penegak hukumnya bisa berlaku jujur,tegas dan adil dalam menjalankan tugasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar