Rabu, 27 Maret 2013

Hak Mendapat Pendidikan



Bab I
PENDAHULUAN

1.   LATAR BELAKANG

Setiap warga Negara mendapatkan hak dan kewajiban yang sama sehingga tidak ada perbedaan dalam hal hak dan kewajiban. Indonesia termasuk Negara yang Demokratis, dimana setiap hak dan kewajiban untuk setiap masyarakatnya harus terpenuhi dan adil. Untuk mewujudkan itu semua harus dibutuhkan suatu tindakan yang benar dan nyata agar tidak ada lagi hak dan kewajiban yang terabaikan. Lebih dari itu, sebagai warga Negara yang baik maka sebaiknya kita mengetahui hak  yang kita dapatkan dan mana kewajiban yang harus kita penuhi. Seperti pasal 31 ayat 1 hak untuk mendapatkan pendidikan bagi setiap warga Negara itu harus kita ketahui, agar pemerintah bisa melaksanakan UU tersebut dengan baik dan benar.


2.      RUMUSAN MASALAH
1)         Apa itu hak pendidikan?
2)         Apakah hak pendidikan di Indonesia sudah terpenuhi?
3)         Bagaimana cara memenuhi hak pendidikan di Indonesia?


3. TUJUAN
1)         Mengetahui hak mendapatkan pendidikan bagi semua warga Negara.
2)         Mengetahui tidak ada perbedaan bagi setiap warga Negara dalam hal pendidikan.







BAB II
PEMBAHASAN

      Hak pendidikan adalah hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk semua golongan masyarakat tanpa terkecuali. Penuhan hak asasi manusia untuk mendapatkan pendidikan di Indonesia masih minim. Tidak hanya itu, pemerintah juga dinilai belum secara serius memberikan hak asasi warga negaranya dalam hal pendidikan secara merata. 
Menurut ketua komisi nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim, sekarang ini terjadi penurunan akses mendapatkan pendidikan yang baik untuk masyarakat. Padahal undang-undang mewajibkan adanya pemenuhan hak mendapatkan pendidikan minimal 9 tahun. Di satu sisi, kelompok masyarakat tertentu bisa leluasa mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang bagus dan sisi yang lain banyak anak-anak usia sekolah tak dapat mengenyam pendidikan.
Padahal dalam kebijakan pemerintah sekolah itu sebenarnya sudah gratis.  Tapi yang jadi masalahnya adalah dalam kenyataan dilapangan, kebijakan pemerintah tersebut tidak berjalan secara merata. Sebagai contoh pendidikan dia daerah Ibu kota Jakarta itu kebanyakan sekolah sampai tingkat SMP sudah gratis, sedangkan untuk di daerah pedalaman seperti papua pendidikan itu sangat sulit untuk didapatkan karena jarak antara sekolah dengan tempat tinggal yang sangat jauh sudah begitu tidak gratis.
Masalah pendidikan gratis sebenarnya tidak bisa hanya tanggung jawab  pemerintah pusat, tapi pemerintan daerah juga mempunyai andil dalam mewujudkan pendidikan gratis. Oleh sebab itu harus ada sinergi yang sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal pendidikan, sehingga pendidikan gratis selama 9 tahun untuk semua masyarakat dapat terwujud.
Jika pendidikan disemua daerah sudah gratis serta fasilitas sekolah dan para pengajarnya sudah memenuhi syarat , maka itu akan mengangkat martabat Negara dimata dunia. Karena, Negara yang masyarakat berpendidikan itu lebih disegani oleh Negara lain, dari pada Negara yang masyarakatnya tidak mengenyam pendidikan sama sekali.




Bab III
PENUTUP

KESIMPULAN
      Jadi kesimpulanya adalah pendidikan di Indonesia itu masih banyak kekurangannya seperti fasilitas yang tidak merata,SDM yang masih kurang,belum semua sekolah di Indonesia gratis dan masih banyak lagi masalah-masalah lainnya. Jika saja para pejabat pusat ataupun daerah pemerintah bisa serius dalam masalah pendidikan, mungkin semua masalah tersebut bisa diatasi. Mudah-mudahan masalah pendidikan di Indonesia bisa cepat teratasi sehingga para generasi penerus bangsa bisa memiliki ilmu yang berguna untuk membangun bangsa ini dengan baik.


SARAN
Pemerintah harus bisa melaksanakan UU tentang pendidikan gratis dengan baik,benar dan merata. Sehingga tidak ada lagi anak-anak usia sekolah yang tidak dapat menikmati pendidikan. Oleh sebab itu harus ada tindakan yang nyata dari pemerintah.









DAFTAR PUSTAKA

sapulidinews.com/bodetabek/berita.php?id=515

Tidak ada komentar:

Posting Komentar