Bab I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Setiap warga Negara mendapatkan hak dan kewajiban yang sama
sehingga tidak ada perbedaan dalam hal hak dan kewajiban. Indonesia termasuk
Negara yang Demokratis, dimana setiap hak dan kewajiban untuk setiap
masyarakatnya harus terpenuhi dan adil. Untuk mewujudkan itu semua harus
dibutuhkan suatu tindakan yang benar dan nyata agar tidak ada lagi hak dan
kewajiban yang terabaikan. Lebih dari itu, sebagai warga Negara yang baik maka
sebaiknya kita mengetahui hak yang kita
dapatkan dan mana kewajiban yang harus kita penuhi. Seperti pasal 31 ayat 1 hak untuk
mendapatkan pendidikan bagi setiap warga Negara itu harus kita ketahui, agar
pemerintah bisa melaksanakan UU tersebut dengan baik dan benar.
2.
RUMUSAN
MASALAH
1)
Apa
itu hak pendidikan?
2)
Apakah
hak pendidikan di Indonesia sudah terpenuhi?
3)
Bagaimana
cara memenuhi hak pendidikan di Indonesia?
3. TUJUAN
1)
Mengetahui
hak mendapatkan pendidikan bagi semua warga Negara.
2)
Mengetahui
tidak ada perbedaan bagi setiap warga Negara dalam hal pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
Hak
pendidikan adalah hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk semua
golongan masyarakat tanpa terkecuali. Penuhan hak asasi manusia untuk
mendapatkan pendidikan di Indonesia masih minim. Tidak hanya itu, pemerintah
juga dinilai belum secara serius memberikan hak asasi warga negaranya dalam hal
pendidikan secara merata.
Menurut ketua komisi nasional Hak
Asasi Manusia Ifdhal Kasim, sekarang ini terjadi penurunan akses mendapatkan
pendidikan yang baik untuk masyarakat. Padahal undang-undang mewajibkan adanya
pemenuhan hak mendapatkan pendidikan minimal 9 tahun. Di satu sisi, kelompok
masyarakat tertentu bisa leluasa mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang
bagus dan sisi yang lain banyak anak-anak usia sekolah tak dapat mengenyam
pendidikan.
Padahal dalam kebijakan pemerintah
sekolah itu sebenarnya sudah gratis.
Tapi yang jadi masalahnya adalah dalam kenyataan dilapangan, kebijakan
pemerintah tersebut tidak berjalan secara merata. Sebagai contoh pendidikan dia
daerah Ibu kota Jakarta itu kebanyakan sekolah sampai tingkat SMP sudah gratis,
sedangkan untuk di daerah pedalaman seperti papua pendidikan itu sangat sulit
untuk didapatkan karena jarak antara sekolah dengan tempat tinggal yang sangat
jauh sudah begitu tidak gratis.
Masalah pendidikan gratis sebenarnya
tidak bisa hanya tanggung jawab
pemerintah pusat, tapi pemerintan daerah juga mempunyai andil dalam
mewujudkan pendidikan gratis. Oleh sebab itu harus ada sinergi yang sama antara
pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal pendidikan, sehingga
pendidikan gratis selama 9 tahun untuk semua masyarakat dapat terwujud.
Jika pendidikan disemua daerah sudah
gratis serta fasilitas sekolah dan para pengajarnya sudah memenuhi syarat ,
maka itu akan mengangkat martabat Negara dimata dunia. Karena, Negara yang
masyarakat berpendidikan itu lebih disegani oleh Negara lain, dari pada Negara
yang masyarakatnya tidak mengenyam pendidikan sama sekali.
Bab III
PENUTUP
KESIMPULAN
Jadi
kesimpulanya adalah pendidikan di Indonesia itu masih banyak kekurangannya
seperti fasilitas yang tidak merata,SDM yang masih kurang,belum semua sekolah
di Indonesia gratis dan masih banyak lagi masalah-masalah lainnya. Jika saja
para pejabat pusat ataupun daerah pemerintah bisa serius dalam masalah
pendidikan, mungkin semua masalah tersebut bisa diatasi. Mudah-mudahan masalah
pendidikan di Indonesia bisa cepat teratasi sehingga para generasi penerus
bangsa bisa memiliki ilmu yang berguna untuk membangun bangsa ini dengan baik.
SARAN
Pemerintah harus bisa melaksanakan UU
tentang pendidikan gratis dengan baik,benar dan merata. Sehingga tidak ada lagi
anak-anak usia sekolah yang tidak dapat menikmati pendidikan. Oleh sebab itu
harus ada tindakan yang nyata dari pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
sapulidinews.com/bodetabek/berita.php?id=515
Tidak ada komentar:
Posting Komentar